EPUPNS resmi di buka tanggal 1 September 2015. PNS (Pegawai Negeri Sipil) harus lakukan registrasi pendaftaran lagi.
EPU PNS adalah program pemerintah untuk mendata lagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di semua Indonesia. Pendataan lagi PNS bakal dikerjakan dengan cara elektronik di seluruhnya lokasi di Indonesia.
Tubuh Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan PNS (Pegawai Negeri Sipil) harus lakukan pendaftaran lagi. Hal semacam ini atas basic Ketentuan Kepala BKN Nomor 19 th. 2015 perihal Dasar Proses Pendataan lagi PNS Dengan cara Elektronik Th. 2015, telah ditata Prosedur serta langkah Pengisisan e-PUPNS.
Untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang tidak ingin lakukan daftar lagi bakal dikenakan ragu berbentuk ancaman yakni diberhentikan atau pension.
Untuk misal di lokasi kabupaten Brebes, Sutrisno sebagai Kepala Bagian Bina Kepegawaian Tubuh Kepegawaian daerah (BKD), menjelaskan bila tak ikuti e- PUPNS 2015, jadi PNS itu tak terdaftar dalam database ASN (Aparatur Sipil Negara) di BKN.
Berita Terbaru EPUPNS Di buka 1 September Besok, PNS harus Daftar!,
Registrasi e-PUPNS bakal diawali pada tanggal 1 September 2015 hingga 31 Desember 2015. Pendataan Lagi PNS atau PU-PNS ini dengan maksud untuk pemutakhiran data PNS (Pegawai Negeri Sipil). Yang mana PU PNS ini dikerjakan dengan cara on-line elektronik.
Pada EPU PNS kelak bakal terdaftar seperti berikut :
1. daftar kisah hidup PNS,
2. nama komplit,
3. tanggal lahir,
4. ijazah pendidikan resmi,
5. legalitas ijazah,
6. sertifikat pelatihan serta kursus,
7. jumlah upah PNS,
8. jabatan serta kepangkatan,
9. keluarga,
10.sinyal layanan kehormatan,
11. BPJS,
12. Bapertarum,
13. KPE,
14. pengalaman organisasi,
15. penghargaan yang di terima, dan sebagainya. Umpamanya terkait dengan data pribadi PNS ataupun CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
0 komentar:
Posting Komentar