Deretan Polsek Metro Senen membekuk seseorang wanita yang mengakui juga sebagai polisi wanita (Polwan). Natalia MBA (60) diamankan karena lakukan penipuan pada pedagang baju sisa di Blok I Pasar Senen pada Sabtu (22/8).
Kapolsek Metro Senen, Kompol Kasmono menyampaikan, pelaku dengan keluarkan jati diri kartu anggota Polwan mengakui pada pedagang, Marihot Sitompul serta mengakui bisa mengatur dokumen surat izin pakaian sisa ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan imbalan Rp 50 juta.
" Untuk pengurusan pakaian sisa itu Natalia meminta duit muka sebesar Rp 10 juta juga sebagai sinyal perjanjian kesepakatan, " kata Kasmono, Rabu (26/8).
Kasmono meneruskan, waktu duit telah di terima, Polwan gadungan senantiasa berjanji tidak ada bukti. Pada akhirnya Marihot melaporkan masalah penipuan itu ke Mapolsek Metro Senen.
Berdasar pada aduan itu, kata Kasmono, polisi lalu membekuk Natalia lewat cara memancing pelaku. Pada akhirnya Natalia setuju bersua di Restoran Happy Day, Juanda. Pelaku yg tidak berkutik, lalu digelandang ke kantor polisi.
" Dari hasil penangkapan, polisi sukses mengambil alih arloji seharga Rp 2, 5 juta serta tiga buah cicin seharga Rp 2, 4 juta dari hasil penipuan pelaku pada korbannya, pedagang baju impor sisa, Marihot Sitompul, " imbuhnya.
Berdasar pada catatan polisi, mulai sejak th. 2013 pelaku telah pernah di tangkap dengan masalah penipuan di Bandara Soekarno-Hatta serta di daerah Jakarta Selatan. " Atas perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 372 serta Pasal 378 KUHP dijerat hukuman empat th. penjara, " tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar