Home » » Gerindra Tangguhkan Kunker Luar Negeri buat Kadernya di DPR

Gerindra Tangguhkan Kunker Luar Negeri buat Kadernya di DPR

Fraksi Partai Gerindra keluarkan perintah untuk kadernya di DPR tidak untuk lakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri kurun waktu yang belum ditetapkan.

Hal itu seperti yang tercatat dalam surat resmi Fraksi Partai Gerindra A. 515/F. P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015‎ yang di tandatangani Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani serta Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis, tertanggal 8 September 2015.

‎Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa mengiyakannya surat itu. Dia tak menyanggah sedikit juga.

 " Iya itu benar. Itu penangguhan, bukanlah larangan. Itu memanglah telah dari dahulu sikap Gerindra. Kita sangatlah selektif bakal hal itu, " tutur Desmond pada Liputan6. com, Rabu (16/9/2015).



Waktu di tanya hadirnya Fadli Zon di kampanye akan calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Desmond menyanggah pihaknya kecolongan. Wakil Ketua Komisi III itu menuturkan, hal semacam itu cuma kurang selektif.

 " Bukanlah kebobolan, namun tak selektif, " kata Desmond yg tidak menuturkan lagi argumennya karena lagi demam.

Menurutnya, untuk anggota Fraksi Gerindra yang keluar negeri waktu ada surat itu, jadi itu bukanlah instruksi fraksi.

 " Karenanya, untuk siapa yang keluar negeri bahkan juga mensupport pembangunan gedung baru, jadi itu bukanlah instruksi fraksi. Lantaran kita menampik ada pembangunan gedung itu, " tegas dia.

Ketua Fraksi Ahmad Muzani serta Sekretaris Fraksi Fary Djemy Francis belum berikan info berkenaan hal semacam ini. Waktu dihubungi, keduanya tak memberi tanggapan.

Pada awal mulanya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Fraksi Gerindra lakukan kunjungan kerja ke luar negeri dalam rencana ikuti sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, Amerika Serikat.

Tetapi, diluar agenda itu, Fadli berbarengan Ketua DPR Setya Novanto bersua serta menghadiri konfrensi pers akan calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dihadapan pendukungnya.

Hadirnya keduanya di acara Donald Trump juga memetik masalah di Tanah Air, bahkan juga keduanya saat ini tengah diproses‎ oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas sangkaan pelanggaran kode etik dewan.

0 komentar:

Posting Komentar